Jumat, 15 Januari 2010

Diteliti, Rabies bisa disebarkan Tikus.

Jum'at, 15 Januari 2010 ]
Temuan Baru Virus Rabies Bisa Menyebar Lewat Tikus
Kasus Baru di Tabanan yang Masih Diteliti

TABANAN - Mengeliminasi anjing liar ternyata tidak cukup untuk menghambat peyebaran wabah rabies di Bali. Temuan baru menunjukkan bahwa virus rabies bisa menyebar lewat tikus.

Temuan itu didapat setelah seorang warga Tabanan meninggal dengan status suspect rabies. Padahal, dia tidak memiliki riwayat digigit anjing. Hanya, dia pernah digigit jero ketut -sebutan untuk tikus di Bali- dua bulan sebelum meninggal.

Korban rabies lewat tikus itu adalah Ni Nyoman Koming, warga Banjar Katimemes, Desa Sudimara, Tabanan. Perempuan 46 tahun tersebut sekaligus menjadi korban meninggal ke-13 karena rabies di Tabanan.

Sekretaris Rabies Center (RC) RSUD Tabanan dr Gede Sudiartha membenarkan bahwa Koming meninggal dengan status suspect rabies. ''Pasien meninggal sekitar pukul 13.00 tadi (Kamis, 14/1, Red),'' jelas Sudiartha.

Dia menjelaskan, korban datang ke RSUD Rabu tengah malam lalu (13/1) dengan keluhan penyakit kencing manisnya kambuh. Setelah dirawat di Instalasi Rawat Darurat (IRD) RSUD Tabanan, Koming selanjutnya dipindahkan ke Sal Dahlia.

Di Sal Dahlia itulah korban mulai menunjukan gejala aneh, mirip dengan pasien yang terjangkit penyakit rabies. Koming sempat minta minum kepada keluarganya. Namun, saat air itu diberikan, pasien malah ketakutan dan menolak air yang disodorkan.

Selain itu, gejala rabies ditunjukkan ketika pasien terkena cahaya dan angin. "Saat tubuhnya terkena kipas angin, pasien malah ketakutan. Dari situ, kami menduga dia terjangkit rabies, dan selanjutnya kami pindah ke ruang isolasi Flamboyan," jelas Sudiartha.

Berdasar symptom tersebut, Sudiartha menanyakan gigitan anjing kepada pasien tersebut. Dengan yakin, Koming menjawab tidak pernah digigit anjing. Namun, digigit tikus dua bulan lalu. (yor/jpnn/ruk)

Sumber : Jawa Pos 15 JAnuari 2010

Standar Pelayanan Publik

Untuk memperlancar pelayanan bagi peternak / pelanggan, maka Dinas PEternakan KAb. Blitar telah mengeluarkan SK No 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Publik Dinas PEternakan KAbupaten Blitar yang berisi pelayan laboratorium keswan, laboratorium pakan, retribusi RPH dan pemeriksaan straw