Hasil Pertemuan Teknis Fungsi Fungsi Pembangunan Peternakan T.A. 2010
Pertemuan Teknis Fungsi-Fungsi Pembangunan Peternakan Tahun 2010 yang diselenggarakan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 27 - 29 April 20010 di Surabaya menghasilkan beberapa rumusan penting. Rumusan tersebut hasil dari diskusi sidang pleno maupun kelompok atas sambutan dan paparan Direktur Jenderal Peternakan tentang “Membangun Komitmen Pelaksanaan 13 Langkah Operasional PSDS”, paparan Inspektur Jenderal tentang “Implementasi Sistem Pengendalian Internal Kementerian Pertanian” dan paparan “Penajaman Kegiatan Mendukung Langkah Operasional PSDS” oleh para Direktur lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan, hasil beberapa rumusan penting tersebut sebagai berikut :
1. Mengingatkan kembali bahwa program swasembada daging sapi 2014 merupakan kelanjutan dari program yang pernah dimulai sejak tahun 1998 yang kemudian berlanjut pada tahun 2008 sampai 2010 dan saat ini merupakan bagian dari kontrak politik (program prioritas) Menteri Pertanian dengan Presiden yang didukung oleh justifikasi teknis, sosial, ekonomi dan politik.
2. Harus dibangun komitmen dan persepsi yang sama antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, masyarakat dan seluruh stakeholders dari sejak perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan evaluasi mencakup aspek-aspek pendanaan, perangkat lunak dan keras, peraturan perundangan, sarana-prasarana, kelembagaan, sumberdaya manusia dan komunikasi-informasi-edukasi dengan pendekatan partisipatif.
3. Perlu adanya koordinasi lintas sektoral maupun subsektoral pada level pusat maupun di lapangan, termasuk antara dinas yang menangani fungsi-fungsi peternakan dengan Badan Koordinasi Penyuluhan (BAKORLUH) yang ada di daerah untuk lebih memberdayakan PPL yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan pelaksanaan PSDS di lapangan.
4. Sangat diperlukan komitmen pimpinan organisasi dan kelembagaan yang menangani fungsi-fungsi pembangunan peternakan agar terbangun independensi pengawasan internal, program yang berbasis ketaatan terhadap peraturan dan etika yang adil dan konsisten, keterlibatan stakeholders dalam fungsi pengawasan, portofolio kompetensi aparat pengawasan agar kinerja dapat ditingkatkan.
5. Berdasarkan pagu indikatif APBN Ditjen Peternakan tahun 2011 sebesar Rp 2,23 Trilyun yang meningkat secara signifikan sebesar 98 % dari tahun sebelumnya, perlu dimanfaatkan secara efisien dan efektif untuk mendukung PSDS 2014. Oleh karena itu, perlu disusun perencanaan kegiatan yang betul-betul berorientasi pada peningkatan produksi dan kesejahteraan peternak.
(Dicuplik dari Rumusan Hasil Pertemuan Teknis Fungsi-Fungsi Pembangunan Peternakan TA.2010 - Tim Website Ditjen Peternakan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar